You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemenuhan Kewajiban Pengembang Segera Disosialisasikan di Jaktim
photo Humas Jakarta Timur - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim akan Sosialisasikan Pemenuhan Kewajiban Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengundang para pengembang yang belum menunaikan kewajiban sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan menyosialisasikan penyerahan aset fasos-fasum.

Saya jadwalkan dua minggu lagi ada pertemuan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pihaknya akan meminta data para pengembang yang belum menunaikan kewajiban fasos-fasum dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Berdasarkan data itu, pihaknya akan mengundang dan meminta para pengembang untuk menunaikan kewajiban.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum

"Saya jadwalkan dua minggu lagi ada pertemuan," ujarnya, Kamis (26/1).

Dijelaskan Bambang, dalam kegiatan itu juga akan diundang pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Sehingga, para pengusaha dapat memahami aspek legal kewajiban untuk menyerahkan aset fasos-fasum sesuai aturan.

"Akan kami sosialisasikan tata caranya bagaimana. Kita juga akan minta Kejari memberi pencerahan," tandasnya.

Sebagai informasi, sejak pelimpahan kewenangan menerima aset fasos-fasum kewajiban pengembang diserahkan ke tingkat kota, November 2016, baru empat pengembang yang sudah menunaikan. Kemarin, tercatat dua pengembang menyerahkan kewajiban senilai Rp45 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7664 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5471 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri